You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Waduk Rawabadung Baru 40 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembangunan Waduk Rawabadung Dikebut

Pembangunan Waduk Rawabadung di Jalan KRT Radjiman, Jakarta Timur terus dikebut. Hingga saat ini, proses pembangunan waduk tersebut sudah mencapai 40 persen.

Kita targetkan pengerukan rampung pada pertengahan Desember

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Ahmad Yazied Bustomi mengatakan, pengerjaan Waduk Rawabadung terus dikebut selama 24 jam setiap harinya. Namun efektif pengerjaan dan pengangkutan lumpurnya dilakukan pada malam hari. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jika siang hari hanya 6-7 truk lumpur yang diangkut, maka pada malam harinya bisa mencapai 15-17 truk. Lahannya sekitar dua hektare,” ujar Yazied, Senin (9/11).

Djarot Minta Penataan Ruang Kawasan Puncak Diperketat

Menurut Yazied, rencananya waduk akan dikeruk dengan kedalaman hingga mencapai 2,5 meter. Seluruh lumpur hasil pengerukan langsung dibuang ke lahan kosong di kawasan Desa Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Kita targetkan pengerukan rampung pada pertengahan Desember," ucapnya.

Anggaran pembuatan waduk ini, lanjut Yazied, diambil dari dana pemeliharaan waduk tahun 2015 sekitar Rp 4-5 miliar. Seluruh pinggir waduk rencananya akan diturap. "Akan diturap, supaya tidak longsor lagi nantinya," tandas Yazied.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6958 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri